PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA

Authors

  • Raden Roro Fernanda Tasya Annora Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Sri Astutik Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Nur Handayati Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Deddi Wrdana Nasoetion Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Keywords:

Penyelesaian Sengketa, Perlindungan Konsumen, Transaksi Online

Abstract

Belanja online memiliki risiko, seperti barang yang tidak sesuai, pengiriman terlambat, atau bahkan penipuan. Penelitian ini membahas permasalahan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online dan penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa akibat wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai bahan kajian utama serta bahan hukum lainnya yang bersumber pada studi pustaka. Hasil dari penelitian ini yakni : perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi online diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Konsumen yang mengalami kerugian akibat dari transaksi on line yang dilakukan dapat mengajukan gugatan ganti rudi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan alternatif yang lebih praktis dibandingkan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Namun, masih terdapat kelemahan, seperti kurangnya pemahaman konsumen tentang prosedur pengajuan gugatan dan proses hukum yang masih harus memakan waktu, karena meskipun putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bersifat final dan mengikat, tetapi masih dimunkingkan pengajuan keberatan oleh para pihak, sehingga tidak dapat langsung dilaksanakan eksekusi.

References

Ananda, H., & Afifah, S. N. Penyelesaian Secara Litigasi dan Non-Litigasi. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Keuangan Islam, Vol.1(1). 2023.

Barakatullah, A. H. Hak-hak Konsumen. Nusamedia.2019

Fitriani, N. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Transaksi Jual Beli Online Dalam Hal Terjadinya Kerugian. Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan SOsial Humanioral, Vol.1 No.2, 2023.

Fitriono, R. A. Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Dalam Melindungi Transaksi e-commerce di Indonesia. Jurnal Law Reform, Vol.6 No. 1 April, 2023

Hajati, S., Sekarmadji, A., & Winarsi, S. Model Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berkepastian Hukum. Jurnal Dinamika Hukum, Vol.14 (1), 2014

Harjono. Konstitusi sebagai Rumah Bangsa. Jakarta, Konstitusi Press, 2008

Hidayah, K., & Witasari, A. Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual-Beli Secara Online (E- Commerce). Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula, Semarang, 2022

Isnaeni, M. Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. Yogyakarta, In LaksBang PRESSindo (Vol. 1). 2017

Johnson, M. Delivery Issues in Online Shopping. Logistics Journal. 2019

Makarim, E. Kerangka Kebijakan Dan Reformasi Hukum Untuk Kelancaran Perdagangan Secara Elektronik (E-Commerce) Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol.44(3). 2014

Mashudi. Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Berdasarkan Pasal 18 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pro Hukum, VI(2). 2017

Noenik Soekorini, Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Pangan Yang Berbahaya Dalam Menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean, jurnal ilmiah magister hukum, fakultas hukum universitas Dr. Soetomo, Vol.1 No.1, Desember 2015

Panjaitan, H. Hukum Perlindungan Konsumen Reposisi Dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Dan Menjamin Keseimbangan Dengan Pelaku Usaha. Bekasi, In Jala Permata Aksara. 2021.

Rahardjo, S. Ilmu Hukum. Bentuk-Bentuk, ‘Teori Perlindungan Hukum’, Bentuk-Bentuk Perlindungan Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2014

Smith, P., & Brown, R. Consumer Preferences in Online Shopping. Digital Market Trends. 2020.

Soekanto, S. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto. Jakarta, Rajawali Pers, Recidive, 7(2). 2018

Sularsi. Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen. In Lika Liku Perjalanan Undang-undang Perlindungan Konsumen, 2001

Susanti Adi Nugroho. Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau Dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008

Tamba, T., & Mukharom, M.. Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 3(2), 2023

Tobing, D. M. L. Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta, Gramdia Pustaka Utama, 2019

Downloads

Submitted

07-09-2026

Published

01-12-2024

How to Cite

Annora , R. R. F. T., Astutik , S., Handayati, N., & Nasoetion, D. W. (2024). PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA . Journal of Indonesian Comparative of Syari’ah Law, 7(2), 189–202. Retrieved from https://jicl.journal.unida.gontor.ac.id/index.php/jicl/article/view/134

Issue

Section

Articles