PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA
Keywords:
Penyelesaian Sengketa, Perlindungan Konsumen, Transaksi OnlineAbstract
Belanja online memiliki risiko, seperti barang yang tidak sesuai, pengiriman terlambat, atau bahkan penipuan. Penelitian ini membahas permasalahan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online dan penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa akibat wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai bahan kajian utama serta bahan hukum lainnya yang bersumber pada studi pustaka. Hasil dari penelitian ini yakni : perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi online diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Konsumen yang mengalami kerugian akibat dari transaksi on line yang dilakukan dapat mengajukan gugatan ganti rudi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan alternatif yang lebih praktis dibandingkan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Namun, masih terdapat kelemahan, seperti kurangnya pemahaman konsumen tentang prosedur pengajuan gugatan dan proses hukum yang masih harus memakan waktu, karena meskipun putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bersifat final dan mengikat, tetapi masih dimunkingkan pengajuan keberatan oleh para pihak, sehingga tidak dapat langsung dilaksanakan eksekusi.
References
Ananda, H., & Afifah, S. N. Penyelesaian Secara Litigasi dan Non-Litigasi. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Keuangan Islam, Vol.1(1). 2023.
Barakatullah, A. H. Hak-hak Konsumen. Nusamedia.2019
Fitriani, N. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Transaksi Jual Beli Online Dalam Hal Terjadinya Kerugian. Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan SOsial Humanioral, Vol.1 No.2, 2023.
Fitriono, R. A. Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Dalam Melindungi Transaksi e-commerce di Indonesia. Jurnal Law Reform, Vol.6 No. 1 April, 2023
Hajati, S., Sekarmadji, A., & Winarsi, S. Model Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berkepastian Hukum. Jurnal Dinamika Hukum, Vol.14 (1), 2014
Harjono. Konstitusi sebagai Rumah Bangsa. Jakarta, Konstitusi Press, 2008
Hidayah, K., & Witasari, A. Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual-Beli Secara Online (E- Commerce). Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula, Semarang, 2022
Isnaeni, M. Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. Yogyakarta, In LaksBang PRESSindo (Vol. 1). 2017
Johnson, M. Delivery Issues in Online Shopping. Logistics Journal. 2019
Makarim, E. Kerangka Kebijakan Dan Reformasi Hukum Untuk Kelancaran Perdagangan Secara Elektronik (E-Commerce) Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol.44(3). 2014
Mashudi. Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Berdasarkan Pasal 18 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pro Hukum, VI(2). 2017
Noenik Soekorini, Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Pangan Yang Berbahaya Dalam Menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean, jurnal ilmiah magister hukum, fakultas hukum universitas Dr. Soetomo, Vol.1 No.1, Desember 2015
Panjaitan, H. Hukum Perlindungan Konsumen Reposisi Dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Dan Menjamin Keseimbangan Dengan Pelaku Usaha. Bekasi, In Jala Permata Aksara. 2021.
Rahardjo, S. Ilmu Hukum. Bentuk-Bentuk, ‘Teori Perlindungan Hukum’, Bentuk-Bentuk Perlindungan Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2014
Smith, P., & Brown, R. Consumer Preferences in Online Shopping. Digital Market Trends. 2020.
Soekanto, S. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto. Jakarta, Rajawali Pers, Recidive, 7(2). 2018
Sularsi. Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen. In Lika Liku Perjalanan Undang-undang Perlindungan Konsumen, 2001
Susanti Adi Nugroho. Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau Dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Tamba, T., & Mukharom, M.. Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 3(2), 2023
Tobing, D. M. L. Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta, Gramdia Pustaka Utama, 2019
Downloads
Submitted
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, even for commercial purposes.
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law © 2018 by Auhtor is licensed under CC BY-SA 4.0
